Pendirian Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas dan diberi nama PT. Semai Indonesia dideklarasikan pada tanggal29 Desember 2008 / 1 Muharram 1430 di Jakarta. Pendirian Badan Usaha ini dimaksudkan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam hal pemberdayaan pengolahan organik dan tekhnologi tepat guna juga padat karya. Perluasan usaha ini diharapkan mampu meningkatkan peran Program pengolahan limbah dan lingkungan yang selama 10 tahun (sejak 5 Juli 1999) terakhir telah berjalan dengan bendera yayasan Semai Alam lestari sebagai organisasi non-Pemerintah.
Perhatian kami terhadap sektor pertanian terutama dalam hal produksi pupuk organik dalam bentuk cair maupun padat, diharapkan juga dapat di kembangkan pemanfaatannya untuk sektor perikanan/peternakan dan perkebunan.Dalam perjalanannya selama ini Semai Alam Lestari juga terdepan dalam memberikan edukasi bagi pengelolaan limbah di beberapa daerah.
Semangat yang mendasari pengembangan usaha melalui PT. Semai Indonesia adalah upaya gagasan untuk menyelamatkan bumi dan alam ini dengan melakukan cara yang dapat diterima olehalam itu sendiri. Untuk itu ia harus diproses secara alami dan kembali ke alam, sehingga kita dapat mendapatkan harmonisasi kompatibilitas keinginan alam.
Gerakan kembali ke alam, dan juga lingkungan memberdayakan alam menjadi budaya kami di PT Semai Indonesia dengan semangatSemai Alam Lestari mencoba untuk memahami dan mengerti akan keinginan alam dan juga menjadi fasilitator, stimulor untuk memenuhi kebutuhan lingkungan dan alam.
Kami sangat mendukung program dari Pemerintah dalam bidang pertanian, yaitu: GO ORGANIC UNTUK INDONESIA 2010 yang telah ditetapkan dan disetujui oleh pemerintah dengan Petani Organik seluruh Indonesia, melalui MAPORINA (Masyarakat Pertanian Organik Indonesia) dan APOI (Produk Organik Association of Indonesia) tahun 2002 di Jakarta oleh Menteri Pertanian dan dari Badan Standarisasi dan Produk Pertanian Organik Agreditasi (Departemen Pertanian) seluruh Indonesia.
Write a Comment